Rabu, 26 September 2012

Domain Name System (DNS)

Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer, seperti web, server atau e-mail server, dijaringan komputer ataupun internet. Domain berfungsi mempermudah pengguna internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibanding dengan mengenal deretan nomor yang dikenal dengan IP Address.
DNS pertama kali dikembangkan Jon Postel dari Information Science Institute (ISI) di University of Southern California (USC). Jon Postel berjasa dalam alamat IP internet, menejemen DNS, tipe media, dan berbagai alokasi nomor untuk tata cara komunikasi penting di internet.
                                  
Komputer yang terhubung dengan jaringan internet memiliki nomor unik untuk dapat berkomunikasi satu dengan lainnya. Nomor unik sebagai bahasa komunikasi yang digunakan disebut dengan protokol, yaitu protokol TCP/IP. Nomor unik yang tersusun atas 32 bit yang dibagi menjadi 4 segmen. Tiap segmen terdiri atas 8 bit yang dipisahkan oleh titik.Untuk mengingatkan banyak nomor unik (IP Address) tidaklah mudah, maka dibuat nama domain yang bertujuan untuk mempermudah mengingat sebuah alamat komputer atau situs web.
Domain memiliki tingkatan atau hierarki untuk mempermudah dalam pengidentifikasian, yaitu:

A. Top Level Domain (TLD), adalah level domain yang terletak pada level satu. TLD dibagi menjadi dua kelompok:
1. gTLD (generic Top Level Domain), yaitu domain yang terdiri dari domain umum

2. ccTLD (country code Top Level Domain), yaitu domain yang digunakan berdasarkan kode suatu negara
B. Second Level Domain, adalah nama domain internet yang berada pada level kedua. Beberapa Second Level Domain yang ada di Indonesia adalah:


1. co.id, digunakan untuk perusahaan berbadan hukum sah yang memiliki surat izin usaha perdagangan

                       

2. go.id, digunakan untuk instansi/ lembaga penyelenggara negara
3. ac.id, digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi
4. sch.id digunakan untuk lembaga penyelengara pendidikan.
5. mil.id, digunakan untuk lembaga militer RI
6. net.id, digunakan perusahaan yang punya izin usaha telekomunikasi
7. or.id, digunakan bagi lingkungan segala macam organisasi
8. web.id, bagi organisasi umum atau pribadi
Second Level Domain dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia)

C. Third Level Domain, adalah domain yang ada pada level tiga. domain ini diletakan sebelum Second Level Domain.
    misalnya: mail.yahoo.com, mail adalah domain level tiga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar